Pada hari Kamis 20 Juni 2024, Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengadakan Rapat Sidang Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa perwakilan stakeholder yang berwenang diantaranya Pengadilan Negeri Kota Tanjungpinang, Pengadilan Agama Kota Tanjungpinang, Kanwil Kementerian Agama, Polresta Tanjungpinang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kanwil Hukum dan HAM Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Bintan, Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Dinas Sosial Kabupaten Natuna dan Yayasan Pembinaan Asuhan Bunda Kota Batam.
Sidang Tim PIPA tahun 2024 memverifikasi 13 berkas Calon Orang Tua Asuh (COTA) yang berasal dari Kabupaten Karimun 1 berkas, Yayasan Pembinaan Asuhan Bunda 1 berkas, Kabupaten Natuna 5 berkas, Kabupaten Bintan 2 berkas, Kota Tanjungpinang 2 berkas, dan Kota Batam sebanyak 2 berkas.
Melalui rapat sidang ini, Tim PIPA bertujuan untuk memberikan pertimbangan terkait persetujuan bagi Calon Orang Tua Asuh (COTA) untuk dapat mengadopsi anak.